Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara mengembalikan sisa dana hibah Pemilu 2024 sebesar Rp1,7 miliar ke Pemerintah Daerah

Pengembalian langsung masuk KASDA

Uncategorized17 Dilihat

BrajaNews.com. Bengkulu Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara mengembalikan sisa dana hibah Pemilu 2024 sebesar Rp1,7 miliar ke Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Pengembalian dana ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd., dalam audiensi bersama Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.Ap., pada Senin (5/5/2025) di ruang kerja Bupati.

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso menjelaskan bahwa dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah telah digunakan secara efisien untuk mendukung seluruh tahapan Pemilu 2024. Setelah tahapan selesai, terdapat sisa anggaran yang tidak terpakai, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, dana tersebut dikembalikan ke kas daerah.

“Kami menjalankan anggaran sesuai kebutuhan dan prinsip efisiensi. Sisa dana sebesar Rp1,7 miliar yang tidak terpakai sudah kami kembalikan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada pemerintah daerah dan masyarakat,” jelas Santoso

Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil KPU tersebut. Menurutnya, pengembalian dana ini mencerminkan transparansi dan integritas penyelenggara pemilu dalam pengelolaan anggaran.

“Dengan pengembalian sisa uang tersebut Kami sangat mengapresiasi pengelolaan keuangan di KPU , Dana hibah itu sudah dikembalikan ke kas daerah. Ini langkah positif dan menunjukkan tata kelola keuangan yang bertanggung jawab ,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan ini Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab tetap berkomitmen untuk mendukung kerja KPU ke depannya, termasuk juga menindaklanjuti berbagai usulan dan kebutuhan fasilitas yang diajukan.

“Bagaimanapun, usulan dan fasilitas dari KPU akan kita tindak lanjuti. Pemerintah daerah mendukung penuh agar pelaksanaan pemilu berlangsung lancar dan profesional,” pungkasnya***

Aipama

 

Tinggalkan Balasan