Sah! APBD Agam 2026 Rp 1,35 T Disepakati, Defisit Rp 47 M

BrajaNewscom  Agam – Pemerintah Kabupaten Agam bersama DPRD setempat rancangan peraturan daerah APBD tahun 2026, dengan pendapatan sekitar Rp 1,355 triliun dan belanja Rp 1,403 triliun atau defisit Rp 47,5 miliar.

Hal tersebut medapat kesepakatan melalui rapat paripurna di Aula DPRD Agam, Minggu 30 November 2025. Ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara, Bupati Agam, Benni Warlis dengan pimpinan DPRD.

Sebelum ditetapkan, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Adapun yang menyampaikan pendapat diantaranya, Fraksi PKS, PAN, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PPP dan Fraksi Golkar (Golkar, Hanura, PBB dan PKB).Sah! APBD Agam 2026 Rp 1,35 T Disepakati, Defisit Rp 47 M

Di kesempatan itu, Plt Sekretaris DPRD Yunilson menyebut, APBD 2026 berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 219 miliar lebih. Kemudian Pendapatan transfer berjumlah 1,3 triliun lebih.

“Sementara belanja daerah yang bersumber dari belanja operasi sebesar 1,1 Triliun lebih, dan belanja modal 46 milyar lebih. Untuk belanja tidak terduga totalnya sebesar 5,4 miliar dan belanja transfer sekitar 167 miliar lebih,” sebutnya.

Sementara, Bupati Agam mengatakan, penyusunan Raperda APBD 2026 merupakan kerja bersama seluruh komponen pemerintahan yang dilakukan secara intensif antara TAPD, Banggar DPRD serta komisi terkait.

Dia juga mengapresiasi anggota DPRD Agam atas persetujuan terhadap Raperda APBD 2026. Keputusan tersebut menurutnya bagian penting dalam siklus penyusunan anggaran daerah.

“Kita berharap seluruh perencanaan yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Agam,” jelasnya.

Setelah disetujui DPRD, Ranperda APBD 2026 akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.***

Adv

Fadhil

Tinggalkan Balasan