Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Nota Pengantar APBD P Th 2025

Rapat Paripurna DPRD BU

Advertorial43 Dilihat

BrajaNews.com. Bengkulu Utara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Parmin S.IP  dilaksanakan di ruangan rapat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Selasa (5/8/2025)

Dalam rapat Paripurna ini Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE., M.AP, menyampaikan nota pengantar secara langsung.

Ia menekankan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025 mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Rancangan Perubahan APBD ini disusun dengan semangat dan tekad untuk mengurangi beban rakyat, serta tetap memperhatikan arahan pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pemulihan sosial dan ekonomi,” ujar Bupati.

Sementara ketua DPRD Parmin,S Ip menyampaikan akan segera menindaklanjuti nota pengantar yang di sampaikan Bupati, yang mana akan dibahas oleh seluruh anggota DPRD dalam rapat kerja

“Ia mudah-mudahan pembahasan oleh anggota natiya secepatnya sehingga hasilnya akan kita paripurna kan dengan pandangan umum fraksi,”kata Parmin

Rapat Paripurna ini selain dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD juga dihadiri oleh unsur Forkopinda, OPD dan undangan . ( Adv )

Aipama

 

Tinggalkan Balasan