BrajaNews.com Bengkulu Utara – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu Utara, di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Kamis (10/07/2025).
Rapat kali ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Parmin S.Ip dan Wakil ketua 1 ichcram Nurhidayat ST
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, menyampaikan, dengan adanya nota pengantar tersebut akan menjadi acuan jajaran DPRD dalam melaksanakan tupoksi pengawalan pelaksanaan progres pembangunan di Bengkulu Utara serta menjadi acuan penyusunan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2025.
“Ini akan menjadi pedoman kami dalam melaksanakan tupoksi pengawalan pelaksanaan sekaligus menjadi acuan penyusunan APBDP kita tahun ini”, ucap parmin
Bupati Bengkulu Utara dalam sambutannya menyampaikan, RPJMD Bengkulu Utara tahun 2025 – 2029 mengandung isi kondisi lingkungan strategis daerah yang berskala lokal maupun nasional, potensi daerah , serta hasil evaluasi RPJMD pada periode sebelumnya. Untuk itu Bupati Bengkulu Utara berharap melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara menyeluruh yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara.
“RPJMD ini mengandung isu kondisi lingkungan strategis daerah, potensi daerah, isu strategis yang berskala nasional maupun lokal, serta hasil evaluasi RPJMD pada periode sebelumnya, oleh karena itu kita berharap melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara”, ucapnya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, pimpinan BUMD dan BUMN wilayah Bengkulu Utara, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bengkulu Utara, serta jajaran DPRD Bengkulu Utara. ( Adv )***