“Tepis Dugaan Penganiayaan Oknum LSM, Edi Busti: Sama Sekali Tidak Benar”

Konpers Edi Busti konpers dengan wartawan

BNc, Agam – Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Agam, Edi Busti, secara tegas menepis tudingan ihwal dugaan penganiayaan terhadap oknum LSM berinisial BJR. Pernyataan ini muncul menyusul laporan yang dilayangkan BJR ke Polres Agam terkait klaim dugaan tindak kekerasan.

Dalam klarifikasi resminya melalui sambungan telepon pada Sabtu (20/12), Edi Busti menyatakan bahwa narasi mengenai pemukulan yang beredar di publik adalah informasi tidak berdasar.

“Saya menegaskan bahwa tuduhan mengenai adanya pemukulan maupun bentuk penganiayaan fisik lainnya terhadap yang bersangkutan sama sekali tidak benar. Tidak ada tindakan represif atau kekerasan sebagaimana yang disangkakan,” tegas Edi.

Edi membeberkan bahwa interaksi dirinya dengan BJR terjadi di Kantor KONI Agam pada Kamis, 18 Desember 2025. Pertemuan yang awalnya berupa perbincangan biasa tersebut memang sempat memanas hingga memicu adu mulut.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa pertikaian tersebut tidak pernah meningkat menjadi kontak fisik. Guna memperkuat pernyataannya, Edi menyebutkan bahwa insiden tersebut disaksikan oleh sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian.

“Pada saat kejadian, terdapat saksi mata yang melihat langsung situasi di lapangan. Kehadiran mereka sangat penting untuk dimintai keterangan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang benderang,” tambahnya.

Menanggapi laporan polisi, Edi Busti menyatakan komitmennya untuk tunduk pada supremasi hukum yang berlaku. Ia memastikan akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyelidikan.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya sangat menghormati proses yang sedang berjalan. Apabila penyidik memerlukan keterangan lebih lanjut, saya siap hadir untuk memberikan penjelasan sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,” cetusnya.

Selain mengklarifikasi duduk perkara, Edi Busti juga menyuarakan kekecewaannya terhadap sejumlah pemberitaan media massa yang dinilai tendensius dan tidak berimbang.

Dia menyayangkan adanya publikasi yang dianggap menyudutkan dirinya tanpa melalui proses konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu.

“Saya sangat mengharapkan rekan-rekan media dapat menyajikan informasi yang akurat, proporsional, dan tidak bersifat menghakimi. Integritas jurnalistik harus dijunjung tinggi dengan menunggu kepastian hukum dari otoritas berwenang sebelum menyimpulkan sebuah peristiwa,” pungkasnya.( ** )

 

Fadhil

Tinggalkan Balasan