BNC. Bengkulu Utara– Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unauditet tahun anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Rabu 31 maret 2026.
Dokumen ini menjadi penentu hasil audit dan peluang meningkatkan opini terbaik seperti tahun-tahun sebelumnya.
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, MAp langsung hadir bersama jajaran pejabat daerah saat penyerahan laporan tersebut. LKPD menjadi kewajiban tahunan yang harus dipenuhi setiap pemerintah daerah.
Menurut Arie, ketepatan waktu penyerahan menjadi bagian penting dalam proses audit. Seluruh laporan keuangan harus disampaikan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
penyerahan LKPD memang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah,dan ini paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun anggaran” jelas Arie
Arie juga menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah tidak hanya pada penggunaan anggaran. Akan tetapi juga pada sistem pelaporan yang sesuai dengan aturan.
“Karena sejak awal pemerintahan kita sudah berkomitmen dalam menciptakan pemerintah yang bersih dan akuntable. Sehingga dalam pengelolaan tata keuangan, memang benar-benar harus sejalan dengan aturan dan kaedah-kaedah pemerintahan yang bersih,” terangnya.
Meski begitu, Arie mengakui masih ada kekurangan dalam sistem pelaporan keuangan daerah. Hal itu menjadi bagian dari evaluasi yang akan terus diperbaiki ke depan.
“Memang hasil audit yang dilakukan BPK akan terus menjadi pedoman kita dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran” ujarnya.
Ia juga berharap agar hasil audit tahun ini dapat memberikan capaian terbaik bagi Bengkulu Utara. Opini dari BPK dinilai penting sebagai indikator tata kelola keuangan daerah.
“Tentunya kita berharap kembali bisa mendapatkan opini terbaik seperti tahun-tahun sebelumnya setelah tahu kemari kita mendapatkan penurunan ( WDP ) ,” pungkas Arie.
Hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi dasar perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah berikutnya. Sekaligus menentukan kualitas akuntabilitas pemerintah daerah di mata publik***.
Budi caniago












