Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda APBD 2027

7 fraksi memberikan pandangan

Advertorial2 Dilihat

BN. Bengkulu utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin (31/8/2026). Rapat ini mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Jalannya rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Bengkulu Utara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan jajaran anggota dewan.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Bengkulu Utara menegaskan bahwa fokus utama pembangunan daerah dalam Perubahan APBD ini diarahkan pada pemulihan ekonomi dan pengurangan beban kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen memprioritaskan perbaikan sektor kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, serta percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi perekonomian warga.

“Menghadapi kondisi APBD yang mengalami defisit, pemerintah daerah menyiapkan strategi dengan memfokuskan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Selain itu, mengingat luasnya wilayah Bengkulu Utara, kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD semata,” ujar Bupati.

Menyikapi keterbatasan anggaran tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran kepala OPD untuk bergerak kreatif, berinovasi, dan aktif melakukan aksi “jemput bola” ke Jakarta guna menggaet alokasi anggaran APBN dari berbagai kementerian di pemerintah pusat.

Merespons pemaparan eksekutif, seluruh juru bicara fraksi DPRD Bengkulu Utara menyoroti sejumlah poin strategis terkait penyesuaian anggaran yang diajukan. Fraksi-fraksi secara garis besar menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah, optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penajaman prioritas alokasi anggaran pada sektor-sektor mendasar agar tidak terjadi pemborosan pada program yang kurang berdampak bagi publik.

Ketua DPRD Bengkulu Utara dalam arahannya menegaskan bahwa legislatif akan mengawal ketat setiap tahapan pembahasan Perubahan APBD ini agar fungsi anggaran benar-benar berpihak pada rakyat.

“Kami di lembaga dewan berkewajiban memastikan bahwa setiap rupiah dalam Perubahan APBD 2027 ini dialokasikan secara rasional dan transparan. Di tengah situasi defisit ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat krusial. Catatan kritis dari fraksi-fraksi bukan bertujuan untuk menghambat, melainkan instrumen kendali agar program kerja yang direalisasikan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bisa tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Ketua DPRD saat memimpin persidangan.

Pihak DPRD berharap masukan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh tiap fraksi dapat menjadi bahan evaluasi mendalam bagi tim anggaran pemerintah daerah. Rapat paripurna ini diskors dan akan dilanjutkan kembali pada agenda berikutnya, yaitu penyampaian Jawaban/Tanggapan Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD sesuai dengan tahapan dan jadwal pembentukan perda yang telah disepakati bersama.( Adv )

** Budi caniago

 

Tinggalkan Balasan