BrajaNewscom . International Union Of Muslim Scholars (IUMS) mengeluarkan fatwa jihad melawan Israel. Dikeluarkannya fatwa ini mendapatkan dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan fatwa ini sejalan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang juga menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina.
“Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” kata Prof Sudarnoto dalam keteranganya yang dipublikasikan Selasa (8/4/2025).
fatwa yang dikeluarkan oleh IUMS untuk jihad melawan Israel harus didukung secara meluas. Menurut dia, poin-poin detail fatwa jihad melawan Israel memberikan gambaran secara jelas bahwa pendekatan yang lebih komperhensif dan serentak terkonsolidasi secara internasional perlu dilakukan segera.
“Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan,” tegasnya.
Prof. Sudarnoto menilai diperlukannya kekuatan internasional yang efektif untuk melawan dan menundukkan agresor dan kekuatan-kekuatan aliansi jahat ini. Prof. Sudarnoto menegaskan bahwa membiarkan kejahatan besar Israel atas warga Gaza dan Palestina bertentangan dengan ajaran dan perintah agama untuk menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar.
Prof. Sudarnoto mengungkapkan, saat ini kemungkaran sistemik yang dilakukan oleh Israel dan didukung Amerika Serikat sedang terjadi dengan korban yang sangat besar dan kerusakan yang sangat massif di Gaza dan bahkan mengancam perdamaian dunia.
Oleh karena itu, kata Prof Sudarnoto, umat dan dunia Islam wajib berkonsolidasi melawan dan menghentikan kemungkaran ini jika tidak ingin kehancuran akan semakin meluas.
“Menyaksikan dukungan kuat Amerika terhadap kejahatan Israel ini, diserukan terutama kepada negara-negara Muslim untuk mempertimbangkan ulang kehadiran/keberadaan kedutaan besar Amerika di negara-negara Muslim,” tegasnya.
Menurut Prof. Sudarnoto, diperlukan langkah-langkah terukur secara politik dan diplomatik agar Amerika memperoleh tekanan luas secara internasional dan tidak lagi memberikan dukungan kepada Israel.
Prof. Sudarnoto menyampaikan MUI menyerukan kepada para pemimpin bangsa, ulama, tokoh masyarakat hingga seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu bangkit melakukan gerakan secara komperhensif menekan dan memperlemah Israel dan memerdekakan Palestina
Adapun fatwa yang dikeluarkan oleh IUMS terdiri dari poin utama yang menekankan kewajiban umat Islam untuk membela Palestina dan menghentikan tindakan agresi Israel.
Beberapa poin penting dalam fatwa tersebut meliputi:
1. Kewajiban jihad melawan zionis Israel
2. Larangan mendukung musuh
3. Larangan menyuplai sumber daya
4. Imbauan pembentukan aliansi militer Islam
5. Meninjau ulang perjanjian dengan Israel
6. Jihad dengan harta
7. Larangan normalisasi hubungan dengan Israel
8. Para ulama harus bersuara
9. Boikot
10. Tekanan terhadap Amerika Serikat
11. Boikot perusahaan pendukung
12. Bantuan Kemanusiaan
13. Persatuan umat
14. Do’a untuk Gaza
15. Ucapan terima kasih untuk yang membatu Gaza
Mari kita bersama berdoa untuk Gaza , semoga Allah memberikan hukuman untuk zionis Israel***
Aipama