DPRD-Pemkab Agam Sepakat, Dua Ranperda Disahkan Jadi Perda

Dua perda baru disahkan

BrajaNews.com. – Agam – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Agam menjadi Perda. Peraturan tersebut diantaranya, perubahan Perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.DPRD-Pemkab Agam Sepakat, Dua Ranperda Disahkan Jadi Perda

Keduanya telah melalui kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Agam. Ditandai dengan pembubuhan nota kesepahaman oleh Ketua DPRD Agam Ilham LC, MA didampingi Wakil Ketua DPRD Agam Henrizal dan Bupati Agam Benni Warlis.

Sebelum penandatanganan nota kesepahaman tersebut, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Agam menyampaikan pandangan umum mereka terkait kedua Ranperda. Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya atas pengesahan kedua rancangan itu menjadi Perda.

Namun, beberapa fraksi juga memberikan catatan dan rekomendasi penting demi penyempurnaan dan optimalisasi implementasi Perda tersebut.

Fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya Syafril, SE, mengungkapkan harapan agar perubahan susunan perangkat daerah dapat menjadi katalisator bagi transformasi dan peningkatan kinerja pemerintahan.

“Hal ini sekaligus menjadi pendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam,” katanya

Senada dengan Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, yang diwakili oleh Bapak Yopi Eka Anroni, menekankan pentingnya selektivitas dan kompetensi dalam penempatan pejabat struktural dan fungsional.

“Kami berharap agar proses seleksi tersebut mengedepankan integritas, kompetensi yang mumpuni di bidangnya, serta latar belakang pendidikan yang relevan,” sebutnya.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Fraksi PAN, melalui Ibu Refda Santia, memberikan catatan penting terkait optimalisasi pengelolaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah dan retribusi daerah.

Fraksi PAN mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih maksimal dan serius dalam mengelola potensi PAD demi tercapainya target pendapatan daerah yang optimal,” katanya.

Di sisi lain, Benni Warlis, menyampaikan apresiasinya terhadap anggota DPRD Kabupaten Agam atas kontribusi, masukan, dan pandangan kritis yang telah diberikan selama proses pembahasan.

“Kita berharap agar Perda yang baru disahkan ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam,” ulasnya..

Adv : fadil

Tinggalkan Balasan