BNc. Jakarta – Rapat terbatas antara pemerintah dengan DPR RI berhasil mengambil keputusan untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dan mengangkat PPPK penuh waktu untuk menjadi PNS
Dalam keterangan pers Sumi Dasco selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa nanti diawal tahun 2027 para PPPK penuh waktu terkhusus untuk guru akan diangkat menjadi PNS
” Nanti diawal tahun 2027 kita akan jadikan pppk penuh waktu untuk menjadi PNS, mengenai mekanismenya nanti diatur oleh MenPAN RB “. Ujarnya
Dalam paparannya Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah juga menyepakati status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Setelah berstatus penuh waktu, guru PPPK akan mulai berproses untuk mendapat kesempatan menjadi PNS.
“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk, pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS ,” jelasnya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia mengatakan pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan dibuka pada awal 2027.
“Akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” kata Rini
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan saat ini terdapat 955.245 PPPK yang berprofesi sebagai guru. Sedangkan jumlah PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru mencapai 231.246 orang.
Rini mengatakan pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Dia mengatakan formasi itu terdiri untuk guru-guru di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, hingga Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
“Bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” tuturnya.
Sementara itu mentri keuangan Purbaya Yudhi sadewa menegaskan bahwa dengan pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi PNS tidak akan berpengaruh terhadap keuangan fiskal
” Keuangan kita tidak terlalu berpengaruh , kita tetap bisa menekan devisit keuangan di 2,4 % , kami sudah melakukan simulasi keuangan jadi kita tidak perlu risau ,” tutupnya***












