BN. Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bulat ini diambil dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi yang digelar pada Senin (7/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bengkulu Utara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.I.P.
Bupati Hadir via Zoom karena Tugas Luar
Pantauan di lokasi, dari jajaran eksekutif hadir secara langsung Wakil Bupati Bengkulu Utara H. Sumarno, S.Pd., Sekda H. Fitriyansyah, S.STP., M.M., serta unsur Forkopimda Bengkulu Utara.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., tetap mengikuti seluruh jalannya rapat secara daring via Zoom Meeting karena sedang menjalankan tugas dinas di luar daerah.
Seluruh Fraksi Setuju Raperda Disahkan
Agenda sidang diawali dengan penyampaian laporan resmi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD-P TA 2026 yang telah dilakukan bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Usai penyampaian laporan Banggar, giliran fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara menyampaikan pendapat akhir mereka. Hasilnya, seluruh fraksi kompak menyatakan setuju dan menerima Raperda Perubahan APBD-P TA 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.I.P., menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini dirancang demi menyelaraskan prioritas daerah di sisa tahun anggaran berjalan.
“Kami bersama TAPD melakukan pembahasan secara mendalam. Postur instrumen Perubahan APBD ini dirancang secara dinamis untuk merespons laju pembangunan dan perkembangan kondisi ekonomi daerah, dengan catatan rasionalisasi program harus berlandaskan pada asas keadilan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Parmin di sela-sela memimpin jalannya rapat.
Fokus Genjot Pembangunan dan Pelayanan Publik
Persetujuan bulat dari pihak legislatif ini menjadi lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk mengeksekusi anggaran perubahan. Merespons pandangan serta persetujuan penuh dari seluruh fraksi dewan, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., menyampaikan apresiasi mendalam dari ruang virtual.
“Arah kebijakan perubahan anggaran ini akan kami maksimalkan untuk mengoptimalkan sektor pelayanan publik serta mempercepat realisasi program-program kerja strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas. Pemerintah daerah berkomitmen agar setiap rupiah dari anggaran perubahan ini dapat diserap secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran di sisa waktu tahun anggaran ini,” tegas Bupati Arie Septia Adinata.
Dengan diketuknya palu persetujuan ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan mampu mengakselerasi penyerapan anggaran secara tepat waktu demi kemajuan daerah.( Adv )
***Budi caniago








