BrajaNews.com. Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi rotasi maupun promosi pada sejumlah Jaksa untuk jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi diberbagai Provinsi Mutasi rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan. Di mana ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi”, kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Senin (13/10/2025).
Salah satu jaksa yang dilantik menjadi kepala Kejaksaan Tinggi adalah mantan kepala kejaksaan Negeri kabupaten Bengkulu Utara I Gede Ngurah sriada menjadi Kepala Kejaksaan tinggi Daerah istimewa Yogyakarta
Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025.
Jaksa Agung merotasi 17 kepala kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi. Dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.
Daftar nama kepala kejaksaan yang dilantik :
1. Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan;
2. Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat;
3. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara;
4. Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan;
5. Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali
6. Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat;
7. Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur;
8. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan;
9. Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah;
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten;
11. Hermo Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat;
12. Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi;
13. Sutikno menjadi Kajati Riau;
14. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta;
15. Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara;
16. Rudy Irmawan menjadi KajatiMaluku
17. Sufari menjadi Kajati Maluku Utara
Aipama